Sosialisasi dan Deklarasi Desa Anti Korupsi

Kamis, 12 september 2024 bertempat di Balai Desa Pandemulyo Kecamatan Bulu Kabupaten Temanggung telah dilaksankan Acara sosialisasi Desa Anti Korupsi dengan Nara Sumber dari Dnpermades Kab. Temanggung, Inspektorat Kabupate Temanggung dan Dinkominfo Kabupaten Temanggung. Dari Kepala Dinpermades Kabupaten Temanggung menyapaikan materi Desa Melawan Korupsi kemudian dari Inspektorat disampaikan pentingnya untuk bekerja tanpa korupsi serta dari Kominfo Temanggung menyampaikan tema Digitalisasi sebagai kunci utama pencegahan korupsi. 

Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Pakta Integritas oleh Kepala Desa, Ketua TP-PKK Desa Pandemulyo dan Perangkat Desa Pandemulyo. Kemudian dilanjutkan dengan Deklarasi Anti Korupsi oleh Perangkat Desa Pandemulyo dan dilanjutkan oleh Para Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama dan semua peserta yang hadir.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat